detskikut.com

3 Pemain Liga 1 Disanksi Berat Imbas Pengeroyokan Wasit Tarkam

Bayu Pradana
Bayu Pradana dihukum karena kerusuhan saat turnamen tarkam. (Foto: Rachman Haryanto/)

Daftar Isi
  • Berikut Hasil sidang Komite Disiplin, 10 Juni 2024
  • 1. Sdr. Bayu Pradana (Klub terakhir Barito Putera) 2. Sdr. Rizki Wahyudi (Pemain PS Putra Bakti) 3. Sdr. Komarudin (Klub terakhir Persekat Kab Tegal) 4. Sdr. Heru Setiawan (Klub terakhir PSKC Cimahi) 5. Sdr. Ilham Zusril Mahendra (Klub terakhir Barito Putera) 6. Sdr. Krisna Jhon (Klub terakhir PSIM Yogyakarta) 7. Sdr. Heri Susanto (Klub terakhir Persita Tangerang) 8. Sdr. Wahyu Hendra Pambudi (Klub terakhir Kalteng Putra) 9. Sdr. Anto Eko dan Sdr Sri Nandha (Panitia Pelaksana) 10. Sdr. Hadi Suroso ( Wasit sekaligus Ketua Askab PSSI Semarang)
Jakarta -

Tiga pemain Liga 1 kena sanksi berat dari Komdis PSSI Jateng imbas pengeroyokan wasit tarkam. Mereka adalah Bayu Pradana, Ilham Zusril, dan Heri Susanto.

Bayu dan Ilham adalah pemain Barito Putera, sedangkan Heri Susanto bermain untuk Persita Tangerang. Bayu, Ilham, dan Heri kena vonis Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Tengah (Jateng) yang mengeluarkan 10 Surat Putusan pada, Senin (10/6/2024).

Ada lima pemain lainnya yang juga divonis bersalah dalam kasus yang sama yakni Rizki Wahyudi (PS Putra Bakti), Komarudin (Persekat Kab Tegal), Heru Setiawan (PSKC Cimahi), Krisna John (PSIM Yogyakarta), dan Hendra Pambudi (Kalteng Putra).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bayu dan Heri adalah dua pemain yang mendapatkan sanksi paling berat; Bayu disanksi larangan bermain di kompetisi resmi PSSI selama 6 bulan dan denda Rp 50 juta. Sedangkan Heri dijatuhi sanksi larangan bermain selama 5 bulan dan denda Rp 30 juta.

Sementara Ilham Zusril disanksi empat bulan dan denda Rp 30 juta. Lima pemain lainnya disanksi larangan bertanding dengan kisaran waktu 2-5 bulan.

ADVERTISEMENT

Dua pihak lainnya yang disanksi dari kalangan non pemain adalah Anto Eko-Sri Nandha dari Panitia Pelaksana dan Hadi Suroso yang merupakan wasit sekaligus Askab PSSI Semarang. Hukuman Hadi ini yang paling berat, ia disanksi larangan terlibat dalam laga sepakbola PSSI seumur hidup.

Ketua Komdis Asprov PSSI Jateng Ismu Puruhito menyebut bahwa sanksi yang diputuskan telah sesuai dengan ketentuan Kode Disiplin PSSI. ia juga berharap bahwa langkah tegas ini diharapkan mampu menyadarkan semua pelaku sepakbola di Jawa Tengah.

"Hal tersebut tertuang di Kode Disiplin PSSI 2023 Pasal 50 ayat 1 dan ayat 2, pasal 68 dan 69 tentang tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan serta kegagalan panitia dalam menjalankan tanggung jawab" ujarnya.

"Langkah tegas yang ditempuh Komdis Asprov PSSI Jateng untuk menciptakan sepak bola yang aman, nyaman dan fair play serta membantu pemerintah menciptakan situasi kondusif. Semoga hukuman tersebut dapat membuat efek jera bagi yang bersangkutan dan menjadi pengingat bagi seluruh insan sepak bola Jawa Tengah untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang mencederai fairplay," ucapnya.

Berikut Hasil sidang Komite Disiplin, 10 Juni 2024

1. Sdr. Bayu Pradana (Klub terakhir Barito Putera)

Jenis Pelanggaran : Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan serta menjadi pemicu kerusuhan.
Keputusan : Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 6 bulan. Sanksi denda Rp. 50.000.000,-

2. Sdr. Rizki Wahyudi (Pemain PS Putra Bakti)

Jenis Pelanggaran : Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.
Keputusan : Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 2 bulan. Sanksi denda Rp. 10.000.000,-

3. Sdr. Komarudin (Klub terakhir Persekat Kab Tegal)

Jenis Pelanggaran : Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.
Keputusan : Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan. Sanksi denda Rp. 25.000.000,-

4. Sdr. Heru Setiawan (Klub terakhir PSKC Cimahi)

Jenis Pelanggaran : Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.
Keputusan : Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan. Sanksi denda Rp. 20.000.000,-

5. Sdr. Ilham Zusril Mahendra (Klub terakhir Barito Putera)

Jenis Pelanggaran : Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.
Keputusan : Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan. Sanksi denda Rp. 30.000.000,-

6. Sdr. Krisna Jhon (Klub terakhir PSIM Yogyakarta)

Jenis Pelanggaran : Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.
Keputusan : Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan. Sanksi denda Rp. 20.000.000,-

7. Sdr. Heri Susanto (Klub terakhir Persita Tangerang)

Jenis Pelanggaran : Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.
Keputusan : Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 5 bulan. Sanksi denda Rp. 30.000.000,-

8. Sdr. Wahyu Hendra Pambudi (Klub terakhir Kalteng Putra)

Jenis Pelanggaran : Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.
Keputusan : Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan. Sanksi denda Rp. 20.000.000,-

9. Sdr. Anto Eko dan Sdr Sri Nandha (Panitia Pelaksana)

Jenis Pelanggaran : Tanggung jawab dalam pelaksanaan pertandingan dan kegagalan menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan.
Keputusan : Larangan terlibat dan menyelenggarakan kegiatan turnamen sepakbola bernama apapun.

10. Sdr. Hadi Suroso ( Wasit sekaligus Ketua Askab PSSI Semarang)

Jenis Pelanggaran : Tanggung jawab pada penerbitan administrasi pendukung terselenggaranya kegiatan serta kewenangan dalam menugaskan perangkat pertandingan.
Keputusan : Larangan menjadi perangkat pertandingan sepakbola dalam naungan PSSI selama seumur hidup. Menghukum Askab PSSI Semarang dengan saudara Hadi Suroso selaku ketua berupa teguran keras dan diminta menjaga etika berorganisasi serta memperbaiki tata kelola organisasi Askab PSSI Semarang.



Erick Thohir Minta Persebaya Hormati Komdis PSSI

Erick Thohir Minta Persebaya Hormati Komdis PSSI


(mro/cas)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat