PSSI tidak bisa menjamin Maarten Paes sudah bisa memperkuat Timnas Indonesia di Ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Tapi prosesnya masih terus diperjuangkan.
Paes belum bisa pindah federasi dari KNVB ke PSSI karena terganjal regulasi FIFA. Kiper FC Dallas itu sudah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) sejak Bulan April 2024.
Sekjen PSSI Yunus Nusi mengungkapkan bahwa pihaknya sudah membawa kasus Paes ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). Namun belum ada kabar baik yang diterima PSSI hingga saat ini.
"Masih proses, masih proses. Kita tunggu saja yang Maarten Paes," kata Yunus Nusi kepada wartawan soal peluang Paes membela Indonesia di Ronde 3.
"Kami sih belum tahu, tetapi kami sudah berupaya maksimal kok mengurusi Maarten Paes. Kami maksimal, tim kami tetap bekerja," ujarnya menambahkan.
Paes terganjal statuta FIFA edisi 2022 pasal 9 ayat 2 poin C tentang perpindahan asosiasi. Sebab sang kiper pernah membela Belanda U-21 pada 15 November 2020 saat usianya sudah 22 tahun.
Eks kiper FC Utrecht itu diharapkan sudah bisa membela Garuda di Ronde 3. Tim asuhan Shin Tae-yong masuk Grup C bersama Jepang, Australia, Arab Saudi, China, dan Bahrain.
Mengingat lawannya berat-berat, kehadiran Maarten Paes bisa menambah kekuatan Indonesia. Apalagi dengan pengalamannya di Belanda dan kini di Amerika Serikat, sosok Paes bisa menjadi pemberi ketenangan di lini belakang.